Sedangkan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pekerja, pengusaha, atau pihak lain di luar perusahaan yang ancaman sanksi pidananya berdasarkan KUHP, Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan/atau Undang-Undang lainnya, baik yang dilakukan sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Komnas HAM menyimpulkan, selain pelanggaran kode etik, ditemukan juga adanya “pelanggaran tindak pidana” dalam tragedi Kanjuruhan. Oleh sebab itu, penting untuk melakukan penegakan hukum
Kedua, pengertian hukum pidana menurut Wirjono Prodjodikoro adalah peraturan hukum mengenai pidana. Ketiga, pengertian hukum pidana menurut W.L.G. Lemaire adalah hukum yang terdiri dari norma-norma yang berisi keharusan dan larangan yang (oleh pembentuk undang-undang) telah dikaitkan dengan suatu sanksi berupa hukuman, yakni suatu penderitaan
Berikut ini adalah perbedaan-perbedaan antara hukum pidana dan hukum perdata. 1. Perbedaan Isi. Dalam hukum pidana, terdapat hak-hak dan kepentingan individu sebagai angggota masyarakat dan hubungannya dengan negara sebagai pemilik kekuasaan dan guna mengatur tata tertib. Sementara dalam hukum perdata, terdapat aturan-aturan yang berfungsi
Di Indonesia sendiri, kita belum memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional, sehingga masih diberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan dari pemerintah kolonial Hindia Belanda. Adapun sistematika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana antara lain : Buku I Tentang Ketentuan Umum (Pasal 1-103). Buku II Tentang Kejahatan (Pasal 104-488).
Adapun penafsiran berdasarkan argumentum a contrario mempersempit perumusan hukum atau perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk lebih mempertegas adanya kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan keraguan. Perbedaaan penggunaan undang-undang secara analogi dan berdasarkan argumentum a contrario adalah:[2] Menggunakan undang-undang secara
.
contoh artikel hukum pidana